Tidak hanya melarang penggunaan HP, Pondok Pesantren Al-Islam Joresan juga memberlakukan sanksi bagi para santri yang melanggar aturan tersebut. Jika ada santri yang kedapatan menggunakan HP di lingkungan sekolah, maka HP tersebut akan disita dan santri tersebut akan diberi poin pelanggaran.
Video HP santri dihancurkan tersebut diunggah oleh akun @memomedsos_official di instagram pada Rabu, 13 Juli 2022 dan kemudian viral dan menggemparkan media sosial. "Gegara Terciduk Bawa Ponsel ke Pesantren, HP Santriwati Dipukul Pakai Palu Berkali-kali sampai Remuk," tulis keterangan dalam video di akun @memomedsos_official yang dikutip
Peraturan Pondok Pesantren yg disepakati bersama orang tua, bahwa santri selama 6 Th belajar dipondok , dilarang membawa Hp, pondok pesantren memiliki perat
. 342 14 189 310 105 265 66 247
pondok pesantren boleh bawa hp